Koreksi Pasal 19
PERDA Nomor 6 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH PERGUDANGAN DAN ANEKA USAHA“PEDARINGAN” KOTA SURAKARTA
Teks Saat Ini
Jumlah anggota Direksi paling banyak 4 (empat) orang dan 1 (satu) orang diantaranya diangkat sebagai Direktur Utama.
Koreksi Anda
