Koreksi Pasal 6
PERDA Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang INTERNALISASI NILAI PANCASILA
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan Internalisasi Nilai Pancasila dilaksanakan:
a. secara demokratis, berkeadilan, dan tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, tata nilai budaya, dan kemajemukan masyarakat;
b. sebagai suatu proses pemahaman, penjiwaan dan pengamalan Nilai Pancasila yang berlangsung sepanjang hayat sesuai perkembangan kemajuan pembangunan masa kini dan yang akan datang;
c. melalui penguatan sinergi dan keterpaduan antara pendidikan, lingkungan masyarakat; dan
d. secara terus menerus dan berkelanjutan sepanjang masa.
Koreksi Anda
