Koreksi Pasal 19
PERDA Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang INTERNALISASI NILAI PANCASILA
Teks Saat Ini
(1) Pemerintah Daerah dapat melaksanakan kerja sama dalam mendukung penyelenggaraan Internalisasi Nilai Pancasila di Daerah.
(2) Kerja sama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – perundangan.
Koreksi Anda
