Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERDA Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang INTERNALISASI NILAI PANCASILA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Peran serta masyarakat dalam Internalisasi Nilai Pancasila, meliputi: a. berpartisipasi aktif sebagai agen perubahan dan penggerak dalam mengimplementasikan Internalisasi Nilai Pancasila; b. mendorong dan mendukung pelaksanaan Internalisasi Nilai Pancasila; c. membantu mensukseskan penyelenggaraan Internalisasi Nilai Pancasila; dan d. meningkatkan kemampuan yang dimiliki untuk mensukseskan Internalisasi Nilai Pancasila. (2) Peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan Internalisasi Nilai Pancasila dikoordinasi dan difasilitasi oleh Pusat Internalisasi Nilai Pancasila.
Koreksi Anda