Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERDA Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang PENGELOLAAN SAMPAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemilik rumah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 dapat memohon bantuan sarana pengangkutan kepada Dinas.
Koreksi Anda