Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 55

PERDA Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang PENGELOLAAN SAMPAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Masyarakat yang dirugikan akibat perbuatan melawan hukum di bidang Pengelolaan Sampah berhak mengajukan gugatan melalui perwakilan kelompok.
Koreksi Anda