Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 35

PERDA Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang PENGELOLAAN SAMPAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembiayaan penyelenggaraan Pengelolaan Sampah bersumber dari: a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; dan/atau b. sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
Koreksi Anda