Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 66

PERDA Nomor 13 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Surakarta

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1977 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta (Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor : 3 Tahun : 1977 Seri : D Nomor : 3), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1977 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta (Lembaran Daerah Kota Surakarta Nomor : 1 Tahun : 2004 Seri : E Nomor : 1) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. 37
Koreksi Anda