Koreksi Pasal 85
PERDA Nomor 11 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang PAJAK DAERAH
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Surakarta Tahun 2011 Nomor 3) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
