Koreksi Pasal 22
PERDA Nomor 11 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Sistem Kesehatan Daerah
Teks Saat Ini
SPGDT harus terintegrasi dengan semua Fasyankes baik milik pemerintah maupun swasta yang ada di Daerah serta terhubung dengan kepolisian, pemadam kebakaran dan instansi yang terkait dengan kegawatdaruratan.
Koreksi Anda
