Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 58

PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kerja sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 dituangkan dalam sebuah perjanjian kerjasama. (2) Tata cara pelaksanaan kerja sama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda