Koreksi Pasal 14
PERDA Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN
Teks Saat Ini
Jenis perpustakaan terdiri atas :
a. perpustakaan umum;
b. perpustakaan sekolah/madrasah;
c. perpustakaan khusus;
d. Taman Baca; dan
e. Sudut Baca.
Koreksi Anda
