Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERDA Nomor 8 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2024 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAHTAHUN ANGGARAN 2025

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Anggaran Pembiayaan Daerah tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp61.500.000.000,00 (enam puluh satu miliar lima ratus juta rupiah), yang terdiri atas: a. penerimaan pembiayaan; dan b. pengeluaran pembiayaan.
Koreksi Anda