Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 8 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2024 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAHTAHUN ANGGARAN 2025

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Anggaran Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp5.607.246.272.208,00 (lima triliun enam ratus tujuh miliar dua ratus empat puluh enam juta dua ratus tujuh puluh dua ribu dua ratus delapan rupiah), yang bersumber dari: a. PAD; dan b. Pendapatan Transfer.
Koreksi Anda