Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 33

PERDA Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang PEMBERDAYAAN DAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dari Tindak Kekerasan (Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang Nomor 106), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda