Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 58
PERDA Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang KEAMANAN PANGAN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pengawasan diatur dalam Peraturan Wali Kota.
Koreksi Anda
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pengawasan diatur dalam Peraturan Wali Kota.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran