Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 33

PERDA Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang KEAMANAN PANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah Daerah melakukan pengawasan terhadap penerapan sistem jaminan produk organik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda