Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 65

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN KOTA LAYAK ANAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peran serta lembaga masyarakat dalam mewujudkan KLA meliputi: a. turut berpartisipasi secara aktif atas terselenggaranya KLA; b. mendukung program Pemerintah Daerah dalam memenuhi dan melindungi anak; dan c. mensosialisasikan dan mengembangkan lingkungan ramah anak. Bagian Ketiga Peran Serta Dunia Usaha
Koreksi Anda