Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 54

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN KOTA LAYAK ANAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Profil KLA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 huruf c berisi data dan informasi yang mencerminkan pelaksanaan berbagai indikator KLA. (2) Profil KLA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan sumber evaluasi pelaksanaan KLA di Daerah.
Koreksi Anda