Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 49

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN KOTA LAYAK ANAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tahapan perencanaan KLA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat (1) huruf a terdiri atas: a. deklarasi KLA; b. pembentukan Gugus Tugas KLA; dan c. profil KLA.
Koreksi Anda