Koreksi Pasal 29
PERDA Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2020 - 2025
Teks Saat Ini
Pemberian insentif dalam Pembangunan Prasarana Umum, Fasilitas Umum dan Fasilitas Pariwisata didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda
