Koreksi Pasal 73
PERDA Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2020 - 2025
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua peraturan yang merupakan pengaturan terkait dengan Pembangunan Kepariwisataan Daerah, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah ini.
Koreksi Anda
