Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 40

PERDA Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) setiap orang mempunyai hak untuk menikmati lingkungan hidup yang baik dan sehat. (2) Setiap orang berkewajiban memelihara dan menegah terjadinya perusakan memelihara dan mencegah terjadinya perusakan pohon penghijauan dan reboisasi.
Koreksi Anda