Koreksi Pasal 87
PERDA Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Teks Saat Ini
(1) Paling lambat 1 (satu) tahun setelah berlakunya Peraturan Daerah ini, setiap penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan wajib menyesuaikan ketentuan Peraturan Daerah ini.
(2) Pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun sejak diundangkan.
Koreksi Anda
