Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang PEMBANGUNAN KEPEMUDAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kepemudaan dibangun berdasarkan asas: a. Ketuhanan Yang Maha Esa; b. Kemanusiaan; c. Kebangsaan; d. Kebhinekaan; e. Demokratis; f. Keadilan; g. Partisipatif; h. Kebersamaan; i. Kesetaraan; dan j. Kemandirian
Koreksi Anda