Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 83

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PELINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, sarana dan prasarana fasilitas umum yang telah ada sebelumnya dan belum sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah ini, menyesuaikan paling lama 5 (lima) tahun. (2) Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini paling lama 2 (dua) tahun setelah Peraturan Daerah ini diundangkan.
Koreksi Anda