Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERDA Nomor 3 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang PENANAMAN MODAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan Penanaman Modal meliputi: a. PTSP; b. Bidang Usaha; c. Penanam Modal;dan d. bentuk badan usaha.
Koreksi Anda