Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERDA Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang PERATURAN DAERAH KOTA BUKITTINGGI NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG PENYELENGGARAAN KOTA LAYAK ANAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Advokasi, sosialisasi dan edukasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 huruf b terkait dengan: a. pentingnya KLA; b. peraturan perundang-undangan terkait dengan Perlindungan Anak; c. keberadaan lembaga layanan Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak di Daerah; d. pedoman pemenuhan Indikator KLA; dan e. pelatihan tentang konvensi hak Anak.
Koreksi Anda