Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 5 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PERPINDAHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA BOGOR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup Peraturan Wali Kota ini meliputi: a. perpindahan antar Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota; b. perpindahan ke luar lingkungan Pemerintah Daerah Kota; dan c. perpindahan ke dalam lingkungan Pemerintah Daerah Kota.
Koreksi Anda