Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 12 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DI KOTA BOGOR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup Peraturan Wali Kota ini: a. Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; b. peran serta Pemerintah Daerah Kota dalam penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; c. pembiayaan; d. sanksi.
Koreksi Anda