Koreksi Pasal 66L
PERDA Nomor 5 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN DAERAH KOTABITUNG NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSIJASA UMUM
Teks Saat Ini
Struktur dan besaran tarif Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus sebagaimana tercantum
dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
4. Ketentuan dalam Pasal 78 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut :
Koreksi Anda
