Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal I

PERDA Nomor 7 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BEKASINOMOR 13 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAANDAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kota Bekasi Tahun 2013 Nomor 13 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bekasi Nomor 4), diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 1 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut :
Koreksi Anda