Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERDA Nomor 5 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengarusutamaan Gender

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup PUG meliputi: a. perencanaan dan pelaksanaan; b. pelaporan, pemantauan, dan evaluasi; c. pembinaan; d. partisipasi masyarakat; dan e. pendanaan.
Koreksi Anda