Koreksi Pasal 33
PERDA Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
Teks Saat Ini
Tata cara pemantauan, pembinaan, pengawasan, dan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah ini, dilaksanakan oleh Dinas melalui koordinasi dengan Perangkat Daerah terkait dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
BAB ...
https://jdih.bandung.go.id/
Koreksi Anda
