Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERDA Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Laporan Perubahan Ekuitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf f, untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2021 adalah sebagai berikut: a. Ekuitas Awal Rp43.633.226.202.312,00 b. Surplus/(Defisit) LO Rp212.566.783.947,72 c. Dampak Kumulatif Perubahan Kebijakan/Kesalahan Mendasar: 1. Selisih Revaluasi Aset Tetap Rp0,00 2. Lain-Lain (Koreksi Ekuitas Lainnya) Rp(287.019.046.974,10) d. Ekuitas Akhir Rp43.558.773.939.285,70
Koreksi Anda