Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 20
PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penanaman Modal
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelayanan Penanaman Modal meliputi: a. bidang usaha; b. bentuk badan usaha; dan c. ketenagakerjaan; dan d. perizinan berusaha berbasis risiko.
Koreksi Anda
Pelayanan Penanaman Modal meliputi: a. bidang usaha; b. bentuk badan usaha; dan c. ketenagakerjaan; dan d. perizinan berusaha berbasis risiko.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran