Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 43

PERDA Nomor 2 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang PENGELOLAAN ASET DESA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tinjauan lapangan dan verifikasi data sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36, Pasal 37, Pasal 36, dan Pasal 42 dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda