Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERDA Nomor 11 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang TATA HUBUNGAN KERJA ANTAR PENYELENGGARA PEMERINTAHAN DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Anggaran Pemerintah Daerah adalah anggaran untuk kepentingan Pemerintah Daerah dan publik. (2) Anggaran DPRD adalah anggaran untuk kepentingan DPRD dengan pos-pos sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda