Koreksi Pasal 25
PERDA Nomor 11 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH JWALITA ENERGI TRENGGALEK
Teks Saat Ini
Biaya yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan tugas anggota Dewan Komisaris dibebankan kepada PT JET (Perseroda) dan dimuat dalam rencana kerja dan anggaran PT JET (Perseroda).
Koreksi Anda
