Koreksi Pasal 50
PERDA Nomor 11 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH JWALITA ENERGI TRENGGALEK
Teks Saat Ini
(1) Tahun buku PT JET (Perseroda) menggunakan tahun buku takwim.
(2) Penggunaan laba PT JET (Perseroda) diatur dalam Anggaran Dasar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang mengatur mengenai perseroan terbatas.
(3) Deviden Perseroda yang menjadi hak Daerah merupakan penerimaan Daerah setelah disahkan oleh RUPS.
Koreksi Anda
