Pasal I
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 20 Tahun 2015 tentang Pemberdayaan, Pelestarian, Pengembangan Nilai Adat, Budaya dan Bahasa Daerah di Tolitoli serta Kelembagaan Adat, diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Angka 2 Pasal 1 diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat 11, sehingga Pasal 1 berbunyi sebagai berikut :