Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(l) Pemerintah Daerah dapat memberikan insentif Penanaman Modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 hurufd kepada PMDN. (21 Pemerintah Daerah dapat memberikan kemudahan Penanaman Modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 hurufd kepada PMDN dan PMA. Pxagraf 2...
Koreksi Anda