Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengembangan Potensi dan Peluang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b meliputi tahapan: a. identifikasiPotensi; b. pemetaan Peluang; dan c. pendokumentasian hasil pemetaan Peluang ke dalam SIPIDA. Pasal 13...
Koreksi Anda