Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 65

PERDA Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMEDANG NOMOR 4 TAHUN 2024 TENTANG TRANSFORMASI DIGITAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pengguna Data mengakses Data di Portal Satu Data INDONESIA Tingkat Daerah Kabupaten tidak dipungut biaya. (2) Akses Data bagi Pengguna Data selain Perangkat Daerah Kabupaten sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Perundang- undangan.
Koreksi Anda