Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERDA Nomor 6 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang PEMBERIAN AIR SUSU IBU EKSKLUSIF

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengaturan pemberian ASI ini dimaksudkan untuk : a. meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak. b. meningkatkan derajat kesehatan keluarga; dan c. memberikan nilai ekonomis kepada masyarakat dengan tidak memberikan atau mengurangi pamakaian susu formula bayi dan/atau anak atau produk bayi lainya;
Koreksi Anda