Langsung ke konten utama
PERDA

Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Penyerahan Urusan Pemerintah Kabupaten Kepada Desa

PERDA Nomor 5 Tahun 2008

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.