Koreksi Pasal 10
PERDA Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA DAN WAWASAN KEBANGSAAN
Teks Saat Ini
Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan diselenggarakan melalui:
a. Pendidikan Formal;
b. Pendidikan Nonformal; dan
c. Pendidikan Informal.
Koreksi Anda
