Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang PENANGGULANGAN CORONA VIRUS DISEASE 2019

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi semua pemangku kepentingan dalam penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Daerah.
Koreksi Anda