Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi & Tata Kerja Lembaga Tekhnis Daerah Kabupaten Sragen.
PERDA Nomor 15 Tahun 2008
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERDA Nomor 15 Tahun 2008
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
PEMBENTUKAN
KEDUDUKAN
TUGAS, FUNGSI, DAN SUSUNAN ORGANISASI
LTD Berbentuk Badan
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Badan Kepegawaian Daerah
Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat
Badan Perijinan Terpadu
Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa
Badan Pendidikan Pelatihan dan Penelitian Pengembangan
Badan Lingkungan Hidup
Badan Pelaksana Penyuluhan
Badan Pemberdayaan Usaha Milik Daerah
LTD Berbentuk Kantor
Kantor Ketahanan Pangan
Kantor Perpustakaan Daerah
Kantor Pengelola Data Elektronik
Kantor Arsip dan Dokumentasi
LTD Berbentuk Rumah Sakit Umum
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sragen
TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH
Badan
Kantor
RSUD
KETENTUAN LAIN-LAIN
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP