Koreksi Pasal 18
PERDA Nomor 13 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAANKABUPATEN SRAGEN TAHUN 2018 – 2033
Teks Saat Ini
KSP Sragen Pemandian Air Panas Bayanan dan sekitarnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) huruf d terdiri atas beberapa DTW:
a. wisata agro padi organik
b. susur sungai, tebing, dan waduk; dan
c. panorama alam pedesaan lereng Lawu.
Koreksi Anda
